Jakarta, 2 Agustus 2024 – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengambil tindakan cepat dengan membuka ruang pelaporan khusus untuk kasus kekerasan terhadap anak, menyusul viralnya insiden kekerasan di sebuah daycare di Depok. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kesadaran dan kekhawatiran masyarakat mengenai perlindungan anak di berbagai tempat.
Insiden yang terjadi di daycare Depok tersebut menggemparkan publik setelah video kekerasan yang dilakukan oleh seorang pengasuh terhadap anak-anak di bawah pengawasannya tersebar luas di media sosial. Video ini memicu kemarahan publik dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.
Ketua KPAI, Dr. Susanto, menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan perlindungan yang layak. “Kami sangat mengecam tindakan kekerasan terhadap anak di daycare Depok. Untuk itu, kami membuka ruang pelaporan khusus agar masyarakat dapat melaporkan kasus serupa dengan mudah dan cepat,” ujar Dr. Susanto dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta.
Ruang pelaporan ini dapat diakses melalui berbagai saluran, termasuk hotline telepon, email, dan platform digital KPAI. Selain itu, KPAI juga bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan serius dan cepat.
Langkah KPAI ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk para orang tua dan aktivis perlindungan anak. “Kami mendukung penuh inisiatif KPAI untuk membuka ruang pelaporan ini. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keselamatan anak-anak kita,” kata Nurul Hidayah, seorang aktivis perlindungan anak.
Selain membuka ruang pelaporan, KPAI juga akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah daycare di berbagai daerah untuk memastikan bahwa standar keselamatan dan perlindungan anak dipatuhi dengan baik. “Kami tidak akan menoleransi kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun. Daycare harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” tegas Dr. Susanto.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menangkap pengasuh yang terlibat dalam insiden tersebut dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan memastikan bahwa pelaku kekerasan terhadap anak mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Kapolres Depok, AKBP Raden Pratama.
Dengan adanya ruang pelaporan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap anak sehingga tindakan pencegahan dan penanganan dapat dilakukan dengan lebih efektif. KPAI juga mengimbau para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih daycare dan memastikan tempat tersebut memiliki standar perlindungan anak yang memadai.
Penutup
Insiden kekerasan di daycare Depok menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak di berbagai lingkungan, terutama di tempat-tempat yang seharusnya aman bagi mereka. Dengan adanya ruang pelaporan yang dibuka oleh KPAI, diharapkan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi, dan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang.