Jakarta, 26 November 2024 — Istri dari Tom Lambong, seorang tersangka kasus dugaan korupsi, mengungkapkan ekspresi kekecewaan setelah hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum suaminya. Praperadilan tersebut dimaksudkan untuk menggugat sah atau tidaknya penahanan yang diterima oleh Lambong.
Tom Lambong yang dikenal sebagai mantan pejabat di salah satu instansi pemerintah itu telah ditahan sejak beberapa waktu lalu terkait dugaan tindak pidana korupsi. Penolakan praperadilan ini semakin memperkeruh situasi hukum yang dihadapi oleh Lambong dan keluarganya.
Dalam sebuah pernyataan yang diberikan usai sidang, istri Lambong mengungkapkan bahwa dia merasa sangat kecewa dengan keputusan hakim yang menolak permohonan praperadilan tersebut. Kami percaya bahwa Tom Lambong tidak bersalah, dan kami akan terus berjuang untuk membuktikan bahwa dia tidak terlibat dalam hal ini,” ujar sang istri dengan nada yang penuh harapan meski kecewa.
Meskipun demikian, sang istri juga menegaskan bahwa ia dan keluarganya tetap akan mengikuti proses hukum yang ada dan menghormati keputusan pengadilan. “Kami akan terus berusaha, dan ini bukan akhir dari perjuangan kami.
Keputusan hakim untuk menolak praperadilan ini menjadi salah satu fase baru dalam perjalanan hukum Tom Lambong. Dalam beberapa minggu ke depan, kasus ini diperkirakan akan memasuki fase persidangan yang lebih intensif. Tim kuasa hukum Lambong juga berencana untuk menyiapkan langkah hukum berikutnya, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan.
Sementara itu, sejumlah pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini menilai bahwa penolakan permohonan praperadilan tersebut menunjukkan adanya dinamika yang kompleks dalam proses peradilan Indonesia. Meski banyak yang berharap agar semua proses berjalan secara transparan dan adil, situasi ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan keadilan sistem hukum yang ada.
Proses hukum terhadap Tom Lambong dan perkembangan kasus ini tentunya akan terus dipantau oleh publik, sementara bagi sang istri, harapan akan kebenaran yang terungkap masih menjadi semangat utama dalam perjuangannya.