Penyelidikan oleh Bawaslu: Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) akan melakukan penyelidikan untuk memverifikasi klaim bahwa KTP warga telah dicatut atau digunakan tanpa izin. Ini bisa melibatkan pemeriksaan dokumen, klarifikasi dengan pihak terkait, dan pengumpulan bukti.
Rekomendasi Bawaslu: Setelah penyelidikan, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada KPU DKI mengenai langkah-langkah yang harus diambil. Rekomendasi ini bisa mencakup tindakan seperti mendiskualifikasi pasangan calon yang bersangkutan, memperbaiki data yang salah, atau tindakan lain sesuai dengan temuan mereka.
Tindakan KPU DKI: Berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu, KPU DKI akan memutuskan langkah selanjutnya. Ini bisa termasuk mencabut dukungan untuk pasangan calon jika terbukti ada pelanggaran, atau menerapkan langkah-langkah perbaikan untuk memastikan integritas proses pemilihan.
Dampak terhadap Proses Pemilihan: Isu pencatutan KTP dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap proses pemilihan dan calon yang terlibat. KPU dan Bawaslu harus menangani kasus ini dengan transparansi dan keadilan untuk menjaga integritas pemilu.
Respon Publik dan Partai: Pasangan calon Dharma-Kun dan partai pendukung mereka mungkin memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait isu ini. Mereka juga bisa menghadapi dampak reputasi atau dampak pada dukungan pemilih.
Secara keseluruhan, situasi ini menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam proses pemilihan untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam pemilihan secara adil dan sah.