Kronologi Pembakaran Polsek Bendahara di Aceh Tamiang

Spread the love

Peristiwa pembakaran Polsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, terjadi pada 23 Oktober 2018, dipicu kemarahan massa setelah seorang tahanan kasus narkoba meninggal dunia dalam tahanan polisi. Berikut kronologi lengkapnya:

Penangkapan Tersangka Narkoba
Polisi menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AY di Desa Tanjung Kramat, Kecamatan Banda Mulia. Petugas menyita sabu seberat 2 gram dan menggiring AY untuk pengembangan kasus. Dalam perjalanan mencari barang bukti lain, terjadi insiden ketika AY mencoba melarikan diri. Ia kemudian dibawa ke kantor polisi, namun tidak lama kemudian meninggal dunia.

Meninggalnya Tahanan
AY diduga mengalami kondisi kesehatan yang memburuk setelah ditahan. Kematiannya memicu spekulasi di masyarakat mengenai perlakuan yang diterima AY selama di tahanan.

Protes Massa
Kematian AY menimbulkan kemarahan di kalangan masyarakat setempat. Mereka melakukan unjuk rasa di depan kantor Polsek Bendahara, menuntut penjelasan atas insiden tersebut.

Aksi Pembakaran
Ketegangan meningkat ketika massa merasa tidak puas dengan penjelasan polisi. Mereka kemudian merusak fasilitas kantor polisi dan membakar bangunan utama Polsek. Kerusakan parah terjadi akibat aksi tersebut.

Tindak Lanjut Polisi
Pihak kepolisian menetapkan sembilan tersangka yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran kantor Polsek. Sementara itu, enam anggota Polsek yang bertugas saat kejadian juga diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mendalami dugaan pelanggaran prosedur yang menyebabkan kematian tahanan【8】【9】.

Aksi ini menjadi sorotan nasional karena menggambarkan potensi konflik antara masyarakat dan aparat yang dipicu oleh rasa ketidakpercayaan serta ketidakpuasan terhadap penegakan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *