Raja Berita Terpopuler

Pria Cekik dan Banting Pacar di Dalam Lift di Jakbar, Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Ini dengan Tuntas

Spread the love

Jakarta Barat, 19 Agustus 2024 – Sebuah insiden kekerasan menghebohkan terjadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat, ketika seorang pria terekam kamera CCTV melakukan tindakan brutal terhadap pacarnya di dalam lift. Pria tersebut tampak mencekik dan membanting korban dengan kasar, yang langsung memicu kemarahan publik setelah video kejadian itu beredar luas di media sosial.

Insiden mengerikan ini terjadi pada Sabtu malam, 17 Agustus 2024. Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria dan wanita yang diduga sebagai sepasang kekasih memasuki lift bersama. Namun, tiba-tiba pria tersebut mulai mencekik leher pacarnya dan kemudian membantingnya ke lantai lift dengan kekuatan penuh. Korban terlihat tidak berdaya dan kesulitan bernapas akibat serangan tersebut.

Video ini dengan cepat menjadi viral, memicu kecaman luas dari masyarakat yang menuntut agar pelaku segera ditangkap dan diadili. Pihak kepolisian yang mengetahui kejadian ini segera bergerak cepat untuk mengusut kasus tersebut.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol. Andi Hermawan, dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (19/8), menyatakan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap di kediamannya pada Minggu pagi. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga dan bukti video yang viral. Pelaku berinisial AS (27) telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jakarta Barat,” ujar Kombes Andi.

Menurut keterangan dari polisi, insiden ini dipicu oleh pertengkaran antara pelaku dan korban di dalam lift. Pelaku yang tidak bisa menahan emosinya akhirnya melakukan tindakan kekerasan tersebut. Korban, seorang wanita berinisial DS (24), segera dilarikan ke rumah sakit setelah kejadian itu dan saat ini sedang menjalani perawatan akibat luka-luka yang dideritanya.

Kombes Andi menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan tuntas. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman pidana lainnya yang sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian, serta mengamankan bukti-bukti dari rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan brutal tersebut. Kasus ini kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut, dan pelaku terancam hukuman penjara yang cukup berat atas tindakannya.

Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam hubungan yang terjadi di Indonesia, dan menjadi pengingat akan pentingnya upaya pencegahan serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan yang mereka alami atau saksikan, agar pelaku dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Exit mobile version