Pemerintah Sahkan Izin Cuti Melahirkan Maksimal 6 Bulan: Dampak dan Implikasinya
Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru yang mengizinkan ibu untuk mengambil cuti melahirkan maksimal selama 6 bulan. Keputusan ini menjadi langkah progresif yang diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam perlindungan hak-hak perempuan, kesehatan keluarga, dan keseimbangan kehidupan kerja. Perlindungan Hak-Hak Perempuan Kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan yang lebih kuat terhadap hak-hak perempuan…