Jakarta, 24 Juni 2024 – Musisi dan mantan vokalis dari grup band populer Virgoun Teguh Putra, menghadapi masalah hukum setelah ditangkap oleh kepolisian bersama seorang teman wanita di sebuah hotel mewah di Jakarta Selatan. Virgoun, yang namanya terkenal dalam industri musik tanah air, ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan pada pukul 02.00 dini hari waktu setempat.
Menurut pernyataan resmi dari Kepolisian Metro Jakarta Selatan, penangkapan Virgoun terkait dengan dugaan kepemilikan dan penggunaan narkotika golongan sabu. Pihak kepolisian melakukan penggerebekan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang terjadi di kamar hotel tempat Virgoun menginap bersama teman wanitanya.
“Saat penggerebekan dilakukan, kami menemukan barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu di dalam kamar hotel yang ditempati oleh Virgoun dan temannya,” ungkap Kepala Kepolisian Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Arief Budiman, dalam konferensi pers yang digelar pagi ini.
Virgoun dan teman wanitanya saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut mengenai asal-usul narkotika tersebut serta keterlibatan keduanya dalam jaringan narkotika tersebut. Kepolisian juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas dari teman wanita yang ikut ditangkap bersama Virgoun.
Kasus ini telah mengejutkan banyak pihak, mengingat Virgoun yang sebelumnya dikenal sebagai figur publik yang bersih dan tidak terlibat dalam masalah hukum serius. Karier musik Virgoun sendiri mencuat lewat lagu-lagu hits seperti “Surat Cinta Untuk Starla” dan “Bukti”, yang meraih popularitas besar di Indonesia dan di luar negeri.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Publik menanti perkembangan selanjutnya dari kasus Virgoun ini, sementara reaksi dari pihak keluarga dan rekan-rekan seprofesinya masih belum ada tanggapan resmi.
Artikel ini akan terus diperbarui seiring berjalannya penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Penulis: [ Raja Berita Terpopuler ]
Editor: [ Raja Berita Terpopuler ]
Sumber Informasi: Kepolisian Metro Jakarta Selatan