Prostitusi adalah aktivitas yang ilegal di Indonesia, namun praktik ini masih ada di beberapa tempat. Berikut adalah beberapa area yang dikenal terkait dengan kegiatan prostitusi di Indonesia. Penting untuk dicatat bahwa saya tidak mendorong atau mendukung kegiatan ilegal ini.
- Dolly, Surabaya: Dulunya dianggap sebagai lokalisasi prostitusi terbesar di Asia Tenggara. Pemerintah Surabaya telah menutup Dolly pada tahun 2014, namun ada laporan bahwa kegiatan prostitusi masih ada meskipun lebih tersembunyi.
- Kampung Kalijodo, Jakarta: Lokalisasi ini terkenal sebelum ditutup oleh pemerintah Jakarta pada tahun 2016 sebagai bagian dari upaya untuk membersihkan kawasan tersebut dan mengubahnya menjadi ruang terbuka hijau.
- Gang Dolly, Batam: Batam dikenal sebagai kota dengan aktivitas prostitusi yang signifikan, terutama karena kedekatannya dengan Singapura. Meskipun tidak ada area resmi, berbagai tempat hiburan malam dan hotel di Batam sering dikaitkan dengan kegiatan prostitusi.
- Pasar Kembang (Sarkem), Yogyakarta: Daerah ini dikenal sebagai pusat prostitusi di Yogyakarta. Meskipun ada upaya penertiban, kegiatan prostitusi masih ada di area ini.
- Sunset Road, Bali: Bali sebagai destinasi wisata internasional memiliki beberapa tempat yang terkait dengan prostitusi, terutama di daerah Kuta dan sekitarnya. Meskipun tidak ada lokalisasi resmi, aktivitas ini sering terjadi di klub malam dan bar.
- Karaoke dan Panti Pijat di Jakarta: Jakarta memiliki banyak tempat hiburan malam, karaoke, dan panti pijat yang sering kali terkait dengan aktivitas prostitusi. Area seperti Mangga Besar dan Blok M sering disebut-sebut dalam konteks ini.
- Lokalisasi di Medan: Kota Medan juga memiliki beberapa area yang dikenal dengan kegiatan prostitusi, meskipun tidak ada lokalisasi resmi. Tempat-tempat hiburan malam sering dikaitkan dengan aktivitas ini.
Meskipun area-area tersebut dikenal terkait dengan prostitusi, penting untuk mengingat bahwa aktivitas ini adalah ilegal di Indonesia dan membawa risiko hukum serta kesehatan. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menutup dan menertibkan tempat-tempat prostitusi demi menjaga ketertiban dan keamanan.