Jakarta, 18 Agustus 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, pemerintah secara resmi meluncurkan desain terbaru paspor Indonesia. Paspor baru ini hadir dengan warna merah yang menggantikan warna hijau tua yang telah digunakan selama beberapa dekade terakhir. Peluncuran ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, dalam sebuah acara yang diadakan di Istana Merdeka, Jakarta.
Desain baru paspor ini tidak hanya menghadirkan perubahan warna, tetapi juga dilengkapi dengan berbagai fitur keamanan yang lebih canggih. Warna merah yang digunakan pada sampul paspor diambil dari warna bendera Indonesia, Merah Putih, yang melambangkan keberanian dan semangat nasionalisme. Di bagian depan sampul, lambang Garuda Pancasila tetap menghiasi paspor, namun dengan desain yang lebih modern dan elegan.
Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbarui citra paspor Indonesia di mata dunia, sekaligus meningkatkan rasa bangga bagi warga negara yang memilikinya. “Paspor adalah simbol identitas bangsa kita. Dengan desain baru ini, kami ingin menegaskan kembali semangat kebangsaan dan memperkuat citra Indonesia di kancah internasional,” ujarnya.
Selain perubahan warna, paspor baru ini juga dilengkapi dengan sejumlah fitur keamanan tambahan, seperti watermark hologram yang lebih kompleks, chip elektronik dengan teknologi terbaru, dan bahan kertas yang lebih tahan lama. Fitur-fitur ini diharapkan dapat mencegah pemalsuan paspor dan meningkatkan perlindungan data pribadi pemegang paspor.
Desain terbaru paspor ini juga menampilkan halaman-halaman yang dihiasi dengan motif budaya dan keindahan alam Indonesia, seperti Candi Borobudur, Gunung Bromo, dan Komodo. Motif ini tidak hanya memperindah tampilan paspor, tetapi juga memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.
Sejak diluncurkan, paspor berwarna merah ini telah menarik perhatian masyarakat. Banyak yang menyambut positif perubahan ini, karena dianggap lebih mencerminkan identitas dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia. “Paspor merah ini benar-benar keren dan unik. Saya bangga memilikinya, apalagi saat bepergian ke luar negeri, saya merasa lebih percaya diri,” kata Rani, seorang warga Jakarta yang baru saja mengajukan permohonan paspor baru.
Pemerintah memastikan bahwa penerbitan paspor baru ini akan dilakukan secara bertahap, dan masyarakat yang masih memegang paspor dengan desain lama tetap dapat menggunakannya hingga masa berlakunya habis. Masyarakat yang ingin mengganti paspor lama dengan desain baru dapat melakukannya di kantor imigrasi terdekat.
Dengan hadirnya paspor berdesain baru ini, Indonesia diharapkan dapat memperkuat identitas nasionalnya di mata dunia, sekaligus memberikan pengalaman yang lebih baik dan aman bagi warganya saat melakukan perjalanan internasional.