Polisi Selidiki Pria Depok yang Makan Pizza Sambil Bawa Motor, Terancam Ditilang

Spread the love

Depok, 31 Juli 2024 – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria di Depok makan pizza sambil mengendarai sepeda motor tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Aksi berbahaya ini terekam oleh kamera pengendara lain dan dengan cepat menjadi viral di media sosial, memicu reaksi keras dari netizen dan pihak berwenang.

Dalam video berdurasi sekitar 30 detik yang beredar di media sosial, terlihat seorang pria muda dengan santai mengemudikan sepeda motor di jalan raya sembari memegang sepotong pizza di tangannya. Ia terlihat tidak memegang setang motor dengan kedua tangan, melainkan satu tangan memegang pizza dan tangan lainnya mengendalikan motor. Perilaku ini tidak hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui video tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pria tersebut. Kami sedang mengumpulkan informasi dari video yang beredar dan saksi-saksi di lokasi untuk menindak pelaku,” ujarnya.

Ahmad Fuady menambahkan bahwa tindakan makan sambil mengemudi dapat mengganggu konsentrasi dan respons pengendara, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Reaksi keras juga datang dari netizen yang mengecam tindakan pria tersebut. “Makan pizza sambil bawa motor? Ini benar-benar gila dan sangat tidak bertanggung jawab!” tulis seorang pengguna Twitter. “Semoga polisi segera menangkap orang ini sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah pengguna lainnya.

Jika terbukti bersalah, pria tersebut bisa dikenakan sanksi tilang sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 283 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan nyawa atau barang, atau kesehatan, bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pengendara untuk selalu menjaga konsentrasi dan tidak melakukan aktivitas lain yang dapat mengganggu saat mengemudi. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, dan tindakan yang tampak sepele seperti makan sambil mengemudi bisa berakibat fatal.

Pihak kepolisian berharap masyarakat lebih sadar dan bijak dalam berkendara, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Jangan pernah menganggap remeh keselamatan di jalan. Mari kita saling menjaga dan bertanggung jawab demi menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman untuk semua,” tutup Kombes Pol Ahmad Fuady.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *